Pages

Senin, 07 November 2011

E-LEARNING YANG SESUAI DENGAN PENDIDIKAN DI INDONESIA

Pendahuluan

Inovasi dalam teknologi pembelajaran memang tidak pernah berhenti. Setiap saat pendidik yang tergabung dalam masalah ini berusaha untuk mengembangkan teknologi yang digunakan selama ini dan memperbaiki kelemahan-kelemahan untuk kualitas pendidikan yang lebih baik. E-learning atau pembelajaran berbasis elektronik merupakan istilah popular yang digunakan untuk mengilustrasikan pemanfaatan teknologi di dalam pendidikan.

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.[1]

E-learning atau proses pembelajaran melalui media elektronik, terutama internet, saat ini dianggap dapat menjadi solusi pendidikan, bagi peserta didik yang tidak dapat hadir secara fisik ke setiap perkuliahan, namun mempunyai niat untuk dapat memperoleh pengetahuan ataupun keinginan untuk melannjutkan ke jenjang yang lebih tinggi. Bagi institusi pendidikan, teknologi di dalam e-learning dapat dijadikan media untuk semakin memperbaiki kualitas dalam pembelajaran jarak jauh.

Jika semula e-learning terkesan sebagai pembelajaran yang pasif dan hanya satu arah dari instruktur atau staf pengajaran semata, setahap demi setahap hal ini mulai dirombak. Adanya fasilitas forum dan chatting di dalam media e-learning mulai merubah pandangan orang banyak akan pembelajaran melalui website yang aktif. Dukungan multimedia dan perkembangan baru di dunia web semakin membantu mewujudkan pembelajaran interaktif, meskipun tidak bertemu secara fisik.

Ibarat pisau yang dapat memotong roti juga mampu memotong leher, begitu juga e-learning. Pemanfaatan media yang sangat canggih ini seharusnya secara benar dengan berbagai macam pandangan dan pemikiran agar benar-benar bermanfaat.

Mengingat masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang unik, maka e-learning jangan hanya meng-copy paste dari Amerika, Jepang atau Eropa. Konsep E-learning seperti apakah yang cocok untuk pendidikan Indonesia.

BAB II

E-learning dalam pembelajaran di Indonesia

E-learning adalah cara baru dalam proses belajar mengajar. Definisi 'e-learning' seringkali berubah-ubah sesuai dengan kemajuan teknologi pada masa kini. la juga seringkali disalah tafsirkan dalam iklan-iklan promosi pendidikan. Secara umumnya, E-Learning adalah pembelajaran jarak jauh (distance Learning) yang memanfaatkan teknologi komputer, jaringan komputer dan/atau Internet.[2]

Internet, Intranet,satelit, tape audio/video, TV interaktif dan CD-ROM adalah sebahagian dari media elektronik yang dimaksudkan di dalarn kategori ini. Bahan pengajaran dan pembelajaran yang disampaikan melalui media ini mempunyai teks, grafik, animasi, simulasi, audio dan video. Ia juga harus menyediakan kemudahan untuk diskusi dan bantuan profesional isi pelajaran secara dalam on-line.

Untuk memahami e-learning perlu kiranya untuk mengetahui beberapa pengertian dibawah ini :

1. E-Learning sebagai pembelajaran jarak jauh.

E-Learning memungkinkan pembelajar untuk menimba ilmu tanpa harus secara fisik menghadiri kelas. Pembelajar bisa berada di Semarang, sementara “instruktur” dan pelajaran yang diikuti berada di tempat lain, di kota lain bahkan di negara lain. Interaksi bisa dijalankan secara on-line dan real-time ataupun secara off-line atau archieved.

Pembelajar belajar dari komputer di kantor ataupun di rumah dengan memanfaatkan koneksi jaringan lokal ataupun jaringan Internet ataupun menggunakan media CD/DVD yang telah disiapkan. Materi belajar dikelola oleh sebuah pusat penyedia materi di kampus/universitas, atau perusahaan penyedia content tertentu. Pembelajar bisa mengatur sendiri waktu belajar, dan tempat dari mana ia mengakses pelajaran.

2. E-learning sebagai pembelajaran dengan perangkat computer

E-Learning disampaikan dengan memanfaatkan perangkat komputer. Pada umumnya perangkat dilengkapi perangkat multimedia, dengan cd drive dan koneksi Internet ataupun Intranet lokal. Dengan memiliki komputer yang terkoneksi dengan intranet ataupun Internet, pembelajar dapat berpartisipasi dalam e-Learning. Jumlah pembelajar yang bisa ikut berpartisipasi tidak dibatasi dengan kapasitas kelas. Materi pelajaran dapat diketengahkan dengan kualitas yang lebih standar dibandingkan kelas konvensional yang tergantung pada kondisi dari pengajar.

3. E-learning sebagai pembelajaran formal vs. informal

E-Learning bisa mencakup pembelajaran secara formal maupun informal. E-Learning secara formal, misalnya adalah pembelajaran dengan kurikulum, silabus, mata pelajaran dan tes yang telah diatur dan disusun berdasarkan jadwal yang telah disepakati pihak-pihak terkait (pengelola e-Learning dan pembelajar sendiri). Pembelajaran seperti ini biasanya tingkat interaksinya tinggi dan diwajibkan oleh perusahaan pada karyawannya, atau pembelajaran jarak jauh yang dikelola oleh universitas dan perusahaan-perusahaan (biasanya perusahan konsultan) yang memang bergerak di bidang penyediaan jasa e-Learning untuk umum. E-Learning bisa juga dilakukan secara informal dengan interaksi yang lebih sederhana, misalnya melalui sarana mailing list, e-newsletter atau website pribadi, organisasi dan perusahaan yang ingin mensosialisasikan jasa, program, pengetahuan atau keterampilan tertentu pada masyarakat luas (biasanya tanpa memungut biaya).

Pada saat ini pemanfaatan e-learning masih terkesan satu arah. Dan media internet dilihat dari aktifitas download dan upload materi pendidikan secara besar-bbesaran saja. Tetapi agaknya sedang diubah agar lebih interaktif dan menekankan kolaborasi di dalam pembelajaran. Bukan semata-mata aktifitas untuk menghabiskan bandwidth internet tetapi juga peningkatan kualitas pembelajaran didalamnya.

Elearning bukannya tanpa efek negatif, yaitu antara lain kehadiran guru sebagai makhluk yang hidup yang dapat berinteraksi secara langsung dengan para murid telah menghilang dari ruang-ruang elektronik e-learning ini. Inilah yang menjadi ciri khas dari kekurangan e-learning yang tidak bagus. Dalam pembelajaran murid menjadi berkurang berinteraksi dengan manusia lain baik itu teman untuk diskusi maupun guru tempat bertanya. Hal ini dapat menyebabkan kejiwaan murid menjadi kurang peka terhadap orang lain dan cenderung egois.[3]

Jika e-learning menggunakan fasilitas internet atau computer dirumah maka Explorasi dalam proses belajar dan mengajar tidak akan begitu maksimal dibandingkan dengan tatap muka di kelas karena murid tidak memahami silabus yang benar dan metode belajar yang monoton dan Kurangnya tanggung jawab terhadap suatu hal karena kebebasan dalam belajar tanpa ada pengawasan yang jelas dalam perkembangannya.

Untuk menghindari hal-hal diatas maka sebaiknya e-learning jangan dijadikan metode dalam pendidikan. Melainkan hanya sebagai tools atau alat bantu saja. Maksudnya pendidikan konvensional yang di sempurnakan dengan e-learning. Sebagai alat pelengkap maka jika masih mampu di gunakan dengan cara konvensional e-learning tak perlu dipakai. E-learning dipakai untuk membantu menyampaikan materi yang agar lebih mudah.

Keuntungan e-learning sebagai pelengkap motode pendidikan konvensional adalah komunikasi dua arah semua pihak yang terkait didalamnya akan tetap terjalin dengan baik, Terjalinnya hubungan social yang baik antar individu didalamnya melalui diskusi, kerja kelompok maupun tanya jawab, Kegiatan belajar dan mengajar akan berjalan dengan maksimal dan hasil yang baik pula, karena tidak bertumpu pada satu metode belajar dan guru memahami secara benar silabus yang akan diajarkan, dan semua proses pendidikan akan terkoordinasi dengan baik

III

PENUTUP

A. Simpulan

1. Dalam penggunaan e-learning harus diperhatikan penggunaanya oleh guru.

2. E-learning sebaiknya hanya sebagai alat bantu bukan sebagai metode.

DAFTAR PUSTAKA

UUSISDIKNAS NO 20 TAHUN 2003

Soeparwoto, 2004, psikologi pendidikan, semarang:unnes press

http://id.wikipedia.org/wiki/wikipedia:pembelajaran_elektronik, diunduh tanggal 1 januari 2010



[1] Uusisdiknas no 20 tahun 2003 , bab 1 pasal 1 ayat 1

[2] http://id.wikipedia.org/wiki/wikipedia:pembelajaran_elektronik

[3] Soeparwoto, psikologi pendidikan,(semarang:unnes press, 2004), h.123

Tidak ada komentar:

Posting Komentar